"Orang biasa saja yang dalam tanda kutip ya mengatakan sesat berbahaya, apalagi dia berlabel ulama yang bergerak di institusi MUI," paparnya.
Kemudian, Dosen UIN ini juga menyinggung soal Gubernur Jawa Barat yang mau bergerak melakukan investigasi, setelah adanya fatwa dari MUI.
"Lama-lama kita akan begitu loh, hati-hati. Ingat bahwa MUI dan produk hukumnya, bukan jadi sumber hukum," tegasnya.
Ditambahkan Dosen UIN ini, bahwa sebuah kebenaran hanya boleh keluar dari pengadilan. Dan menurut Dosen UIN ini, Itulah cara yang paling beradab.
Sebelumnya diberitakan, jagat media sosial dihebohkan dengan video pernyataan kontroversial dari Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Helmi Hidayat.
Dimana, Helmi Hidayat menyebut, bahwa apabila Allah SWT merasa ternoda oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, supaya datang ke Polda Metro Jaya membuat laporan.