Lebih jauh dikatakan Ken, apabila pengikutnya tidka memenuhi target maka, pengikutnya tersebut akan diberikan hukuman.
Salah satu hukumannya yakni diminta untuk melepas pakaian dan dicambuk hingga berdarah.
“Karena target kita kalau misalnya 1 bulan harus bawa Rp10 miliar, dapatnya misal Rp1 miliar itu nggak berani pulang kita, kalau pulang lepas baju dicambuk kalau belum berdarah belum berhenti,” tutur Ken Setiawan.
BACA JUGA:Tak Terima Al Zaytun akan Diambil Alih MUI, Panji Gumilang: Ulama Model Apa Itu, Kok Nggarong
Diketahui, update terbaru kisruh tentang kontroversi Ponpes Al Zaytun Indramayu dikabarkan pada tanggal 3 Juli 2023, Bareskrim Polri bakal menindak lanjuti terhadap laporan masyarakat tentang adanya dugaan penyimpangan agama di Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Setelah sebelumnya, sejumlah lapisan masyarakat menggelar demo menuntut agar pihak pemerintah segera menindaklanjuti adanya ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Jauh sebelumnya, pihak pemerintah bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memanggil dan meminta klarifikasi langsung terhadap Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Saat mengumpulkan data di Ponpes Al Zaytun, satgas gabungan yang dibentuk pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut, menemukan beberapa catatan adanya dugaan penyimpangan agama. *