4. Verifikasi Data
Setelah mengaktifkan akun BPJS Ketenagakerjaan, akan diminta untuk memverifikasi data pribadi dan pekerjaan yang terkait dengan akun tersebut.
Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai.
5. Cek Saldo
Setelah data terverifikasi, dapat melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan di dalam aplikasi JMO.
Pastikan saldo yang tertera sesuai dengan yang dimiliki.
6. Ajukan Pencairan Saldo
BACA JUGA:Usai Lebaran Idul Adha, Harga Ayam Potong Berangsur Normal
Jika saldo kurang dari 10 juta rupiah dan ingin mencairkannya, temukan opsi atau menu yang memungkinkan untuk mengajukan pencairan saldo di aplikasi JMO.
Ikuti instruksi yang diberikan untuk melanjutkan proses pencairan.
7. Isi Formulir
Di dalam aplikasi JMO akan diminta untuk mengisi formulir pencairan saldo.
Pastikan mengisi formulir tersebut dengan benar dan lengkap sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
8. Verifikasi Dokumen
Setelah mengisi formulir akan diminta untuk mengunggah atau memasukkan dokumen-dokumen yang diperlukan.(*)