Panji Gumilang Dililit 5 Laporan, Mahfud MD: Asusila Hingga Keuangan

Jumat 30-06-2023,14:34 WIB
Reporter : RF
Editor : Zeri

Panji Gumilang Dililit 5 Laporan, Mahfud MD: Asusila Hingga Keuangan

SUMEKS.CO - Polri telah menerima 5 laporan terkait Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Lima laporan itu diantaranya, asusila dan keuangan. 

Hal ini diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD dalam program Metro TV, Rabu malam 28 Juni 2023. Menurut Mahfud, tidak ada materi yang baru atas tindakan yang dilakukan. 

"Masalah hukum pidana, masalah hukum pidana itu sudah ada sekurang-kurangnya itu 5 laporan polisi, yang sudah di selidiki Polri, yang nanti akan dikonsolidasikan kembali," kata Mahfud. 

BACA JUGA:BIKIN GERAM! Panji Gumilang Larang Orang Dekati Musala dan Masjid Jika Tak Berkurban Pada Hari Raya Idul Adha

Ia menjelaskan, dalam tindakan pidana menyangkut orang atau personal atau figur, bukan institusinya Ponpes Al Zaytun. Hukum pidana tidak boleh membiarkan, harus selesai. 

Menurut Mahfud, bila tidak bersalah, akan disampaikan tidak bersalah. Namun, bila bersalah, tentu harus diproses hukum. Bila tidak diproses pemerintah dianggap menghalang-halangi penegakan hukum. 

"Banyak hal ya kalau laporannya itu, dari 5 laporan tuh ya beragam, ada soal asusila dan soal keuangan, ada soal macam-macam lah ya," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. 

Pemerintah juga sudah mendapat informasi bila Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank aktif. Rekening itu apakah memang ada aliran-aliran dan mencurigakan, yang disebutkan terkait dengan pendanaan NII kemudian NII KW 9.

BACA JUGA:Peneliti Sebut Fenomena Ribuan Santri Daftar Al Zaytun Wajar Sebab Mereka Anak Pengikut Panji Gumilang Sendiri

Dugaan mencurigakan ada di 256 rekening. Kemungkinan ada laporan-laporan yang misalnya, masalah dana, pencaplokan lahan dan sebagainya. Itu semua akan diproses.  

Disisi lain, Mahfud mengimbau wali santri tidak perlu khawatir. Sebab pemerintah tidak akan menelantarkan merusak sebuah lembaga pendidikan yang jelas manfaatnya. 

"Punya santri, punya lembaga-lembaga pendidikan sekolah Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah sampai ke perguruan tinggi, itu dibawa binaan pemerintah. Jadi itu harus dievaluasi dan pengevaluasiannya itu kita tetap mengutamakan lembaga pendidikan ini selamat," tegas Mahfud. 

Mahfud menyatakan, tidak mungkin pemerintah membubarkan Al Zaytun, melainkan menata sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada di dalam undang-undang. Semua santri dan mahasiswa Al Zaytun, tidak khawatir karena pemerintah akan menjamin hak-haknya untuk terus belajar. 

BACA JUGA:Gaungkan Hevenu Shalom Aleichem Trik Panji Gumilang Supaya Tak Dikaitkan NII, Sekaligus Cari Simpati Israel

Kategori :