2 Warga Muratara Tertimbun Longsor Tambang Emas Ilegal di Sarolangun Jambi
MURATARA, SUMEKS.CO - Dua warga asal Kabupaten Muratara, dikabarkan menjadi korban tertimbun longsor, akibat melakukan penambangan emas ilegal (Peti), satu korban tewas dan satu kritis.
Informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 28 Juni 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, sehari menjelang Idul Adha 1444 Hijriah.
Saat kejadian kedua korban melakukan penambangan tradisional di Wilayah Sungai Selembau, Desa Berenai, Kecamatan Sarolangun, Provinsi Jambi.
Identitas korban yakni Biden, warga Desa Noman baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, dinyatakan tewas.
Korban tertimbun tanah longsor bersama seorang rekannya yakni Des yang dikabarkan kritis.
Kerabat korban, Putra mengungkapkan, beberapa hari sebelum kejadian, Biden sudah mengirim uang untuk biaya anaknya kuliah.
Lalu pihak keluarga meminta Biden pulang mengingat sudah mendekati Hari Raya Idul Adha.
Namun saat itu, korban merespon, masih ingin melakukan penambangan emas untuk modal Hari Raya.
"Dapat cak Rp500 ribu jadilah, nak dapat atau idak masih nak begawe dulu. Dio rencano nak balik malam takbiran dari Sarolangun," ungkapnya.
Namun, kerabat korban mendapat kabar, Rabu siang jika korban tertimbun tanah longsor saat melakukan penggalian emas dengan sistem 'Nebeng' yakni melakukan penggalian di dekat galian eksvakator.
Karena galian baru, tebing di lokasi korban menggali emas runtuh dan menimbun keduanya dengan ketebalan tanah 5 meter.
Sontak kejadian itu, membuat sejumlah rekan rekan korban, panik. Lalu berusaha menyelamatkan korban dengan melakukan evakuasi dengan penganggalian manual.