Mereka tidak hanya mendapatkan uang dengan merampok harta orang yang mereka anggap kafir. Tapi juga dengan mendirikan yayasan yang masih beroperasi untuk yatim piatu dan dhuafa.
"Satu yayasan tersebut bisa mendapatkan sampai Rp10 miliar dalam kurun waktu satu bulan," tukas Ken Setiawan. *