BACA JUGA:Habib Bahar bin Smith Ajak Umat Bubarkan Ponpes Al Zaytun, Jika Pemerintah Tak Sanggup
Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Cengal untuk diproses secara hukum.
Dikatakan Kapolsek, untuk barang bukti dalam perkara ini adalah berupa 20 kg getah karet, 1 unit sepeda motor Honda Revo dan 1 buah pahat. Termasuk juga 1 buah ember dan 1buah obat nyamuk. (*)