Lolos Seleksi PPDB SMP Negeri, Peserta Harus Segera Lapor Diri, Begini Caranya

Kamis 22-06-2023,17:07 WIB
Reporter : Naba Anwar
Editor : Rappi

Lolos Seleksi PPDB SMP Negeri, Peserta Harus Segera Lupa Lapor Diri, Begini Caranya

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri di Palembang melalui jalur zonasi dan prestasi, diumumkan hari ini, Kamis 22 Juni 2023.

Pengumuman hasil seleksi PPDB SMP Negeri melalui jalur zonasi dan prestasi dilakukan secara daring atau online).

Calon peserta didik yang dinyatakan lulus kemudian dapat melaporkan diri melalui website ppdb.palembang.go.id. Bagi yang tidak melaporkan diri, maka dianggap gugur.

Berikut langkah-langkah pelaporan yang harus dilakukan wali murid :

BACA JUGA:CATAT! Mulai Besok Pendaftaran PPDB Jenjang SMP Negeri Dimulai, Jangan Terlewat Hanya 3 Hari

1. Verifikasi Data

Calon siswa diwajibkan untuk memverifikasi data pribadi mereka yang tercantum dalam pengumuman hasil seleksi. 

Ini meliputi nama lengkap, tanggal lahir, alamat, dan informasi lain yang diperlukan untuk keperluan administrasi.

2. Persyaratan Administrasi

BACA JUGA:PPDB Tingkat SMP di Kota Palembang Dibuka, Ratu Dewa Pastikan Semua Transparan

Calon siswa harus memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh sekolah. Ini bisa mencakup dokumen seperti fotokopi kartu keluarga, akta kelahiran, kartu identitas, pas foto, dan dokumen lain yang diminta. 

Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan saat lapor diri.

3. Jadwal Lapor Diri

Sekolah biasanya memberikan jadwal khusus untuk lapor diri. Calon siswa harus mematuhi tanggal dan waktu yang telah ditentukan untuk menghindari kehilangan kesempatan pendaftaran.

Kategori :