Kata sejumlah pedagang, mereka sudah dimintai uang ‘panjar’ Rp3 juta.
Sebagai tanda akan tetap menempati toko itu.
Sedangkan untuk biaya sewa, mereka diminta setor Rp400-450 juta untuk satu toko.
“Istilahnya, HGB memang sudah habis. Jadi kalau kami mau tetap menempati atau beli HGB untuk toko yang kami tempati saat ini, bayar Rp400 juta sampai Rp450 juta. Bisa DP dulu Rp100 juta,” kata seorang pedagang di gedung Pasar 16 Ilir. (tin)