Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek),
Anindito Aditomo menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan membuat larangan acara wisuda atau perpisahan di sekolah tingkat SD sampai SMA/SMK.
“Ini respons kami terhadap berbagai keluhan yang disampaikan orangtua yang terbebani dengan biaya wisuda dan segala macam pernak-perniknya yang harus dipenuhi itu,” tandasnya. (yun)