Sebagaimana diketahui, Ponpes Al-Zaytun Indramayu digeruduk massa FIM pada tanggal 15 Juni 2023 lalu. Massa yang berjumlah ratusan orang ini memiliki lima tuntutan terhadap Ponpes Al-Zaytun.
1. Mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Ponpes Al-Zaytun Indramayu dengan melibatkan MUI dan Kemenag.
2. Mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Sdri. Kartini perempuan asal Indramayu.
3. Tegakkan UPPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.
BACA JUGA:Ampun! Ribuan Warga Indramayu Geruduk Al Zaytun, Panji Gumilang Ngamuk Minta Surat Tugas ke Pendemo
4. Hentikan pembuatan Dersus (Dermaga Khusus Al-Zaytun) di Desa Eretan Kecamatan Kandanghaur dan jalan khusus/jalan pribadi yang sedang dibuat di Desa Lonyod Wanguk, disambungkan lurus dengan Al-Zaytun sangat berbahaya jika dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
5. Al-Zaytun tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat sekitar tidak ada tenaga kerja, santri asal Indramayu dan tertutup tidak bisa diakses secara umum. *