Kejari OKI Berikan Penyuluhan Hukum Preventif Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten OKI

Jumat 16-06-2023,15:18 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

BACA JUGA:Jelang Idul Adha 1444 H, Penjual Hewan Kurban di Kayuagung Mulai Marak, Kambing Dijual Rp 2,5 Juta

Maka dari itu kata Fahri, untuk pemberantasan korupsi, jangan hanya sekadar cita-cita. Tetapi harus dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara masif, baik melalui sosialisasi maupun penyuluhan.

Korupsi bukan hanya masalah hukum, melainkan masalah perilaku dari individu.

Oleh karena itu, diperlukan budaya integritas yang harus ditanamkan, khususnya bagi pemangku kepentingan maupun ASN di lingkungan pemerintahan dan BUMD. (*) 

 

Kategori :