Siswa Diliburkan Mulai 26 Juni, Awal Tahun Pelajaran Baru Mulai 10 Juli 2023

Rabu 14-06-2023,05:00 WIB
Editor : Julheri

“Kita sudah menjalin kerjasama dengan Polrestabes Palembang dalam hal pembinaaan dan pengawasan. Jika ada siswa terlibat apalagi melanggar hukum. Tentu sanksi tegas bisa sampai pemberhentian sekolah,” tegas Kepala Disdik Kota, H Ansori ST MM.

Dia meminta pihak sekolah dapat membentengi peserta didiknya dengan ilmu agama dan pendidikan karakter.

BACA JUGA:Rasain, TPP PNS Pemkab Ogan Ilir Dipotong 3 Persen Jika Absen usai Libur Lebaran

“Ini sangat baik dan tepat dalam membentengi anak-anak agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan dirinya dan orang lain. Selain itu orang tua juga harus bisa mengawasi anaknya saat di luar jam sekolah, perlu dijalin komunikasi dengan pihak sekolah,” tandasnya. (nni/fad)

Kategori :