Terkait Kebocoran Data Pribadi, Ini Saran Kadin Kominfo Muba

Selasa 13-06-2023,17:57 WIB
Editor : Rahmat

Menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Dalam undang undang tersebut terdapat perlindungan Data Pribadi dan sanksi sanksi bagi setiap orang secara melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian subjek/ pemilik data pribadi.

Kategori :