"Pemeriksaan post mortem meriksa hewan kurban sudah dipotong layak tidak untuk dikonsumsi. Karena bisa saja daging bagian hati ada cacing pita maka tidak boleh dikonsumsi," jelas Sadi.
Sadi mengatakan, tim pemeriksa kesehatan hewan kurban nantinya meriksa semua hewan kurban yang dijual oleh pedagang pedagang.
Termasuk juga meriksa kesehatan hewan kurban di pengumpul yakni Masjid masjid dan tempat potong hewan kurban lainnya. (*)