Lakukan Sosialisasi Kirab Pemilu di Lima Kecamatan Kabupaten PALI

Senin 12-06-2023,19:55 WIB
Editor : Edward Desmamora

Lakukan Sosialisasi Kirab Pemilu di Lima Kecamatan Kabupaten PALI 

PALI, SUMEKS.CO - Kirab Pemilu 2024 sudah berlangsung di sejumlah kecamatan di Kabupaten PALI

Terpantau pada Jumat 9 Juni 2023 Kirab Pemilu dilaksanakan di Kecamatan Abab. Kemudian Sabtu 10 Juni 2023 kirab Pemilu 2024 mendatangi Kecamatan Penukal. 

Pada hari yang sama digelar juga kirab Pemilu di Kecamatan Tanah Abang. 

Sementara pada Minggu 11 Juni 2023 Kirab Pemilu digelar di kecamatan Penukal Utara dan hari kelima yakni Senin 12 Juni 2023 dilaksanakan di Kecamatan Talang Ubi.

BACA JUGA:Bendera Kirab Pemilu Tahun 2024 Tiba di PALI, Siap Dibawa ke 5 Kecamatan

Sasaran Kirab Pemilu kali ini banyak ditujukan ke Pemilih Pemula, di sejumlah SMA serta ke pasar kalangan, pasar tradisional dan Terminal Talang Ubi Pendopo.

Plt Sekretaris KPU Kabupaten PALI, Yusmawati menerangkan bahwa pada hari Senin, pihaknya melaksanakan sosialisasi kirab Pemilu di kecamatan Talang Ubi.

"Sebelumnya juga telah dilaksanakan di empat kecamatan lainnya. Yang menjadi sasaran lokasi digelarnya Kirab Pemilu yakni pemilih pemula di sejumlah SMA dan pasar tradisional," jelasnya, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin 12 Juni 2023.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, SE mengatakan Bendera Kirab Pemilu 2024 rencananya besok akan diantarkan ke KPU kota Prabumulih.

BACA JUGA:Bendera Kirab Pemilu 2024 Masuk PALI 8 Juli 2023 Mendatang

"Iya benar, Kirab Pemilu 2024 di kabupaten PALI hanya dari tanggal 8-12 Juni 2023. Pada tanggal 13 Juni, Bendera Kirab Pemilu akan diantarkan ke KPU kota Prabumulih," ungkapnya.

Dalam kegiatan Kirab Pemilu 2024, Ia kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan mencoblos wakil rakyat atau partai politik peserta pemilu.

"Kembali kami ingatkan kepada seluruh masyarakat kabupaten PALI, untuk datang ke TPS tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Gunakan hak pilihnya, coblos wakil rakyat, presiden dan atau parpol peserta pemilu. Jangan sia-siakan suara anda, karena satu suara menentukan masa depan kabupaten PALI dan Indonesia lima tahun ke depan," terangnya.

Sebelumnya, Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, SIk MH, melalui Kapolsek Penukal Abab, Iptu Arzuan, SH mengatakan bahwa pihak kepolisian dipastikan akan memantau jalannya proses demokrasi Pemilu Serentak 2024.

Kategori :