CATAT! Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Per 12 Juni 2023
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mulai 12 Juni 2023, pelanggan penumpang Kereta Api di wilayah Divre III Palembang harus paham syarat terbaru naik kereta api.
" Sudah diperbolehkan tidak menggunakan masker, " kata Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, Senin 12 Mei 2023.
Kemudian calon penumpang dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Namun begitu, Aida tetap menyarankan, calon penumpang kereta KAI melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat
Terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah.
BACA JUGA:Polisi Amankan 3 Truk Modifikasi Angkut BBM Solar Subsidi, Sopir hingga Operator SPBU
Khususnya untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19.
Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal per 12 Juni 2023:
1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular.
Atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik.
Apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
BACA JUGA:Masyaallah, Kisah Allah Mengutus Malaikat Menggantikan Abdullah bin Mubarak Mengerjakan Ibadah Haji
3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci
tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak.
Atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.