Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya memberikan dukungan dan apresiasi kepada DJKI karena telah menyelenggarakan kegiatan ini di Sumatera Selatan.
Ilham mengatakan bahwa Diseminasi KI ini sangat penting untuk diberikan kepada pelaku ekonomi kreatif di Sumsel, agar semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya perlindungan KI dan mau mendaftarkan karya maupun produk usahanya di Ditjen KI.
Kegiatan ditutup dengan mekanisme pendaftaran merek dan konsultasi teknis pendaftaran KI kepada seluruh peserta yang hadir.(*)