6. Tertib
Terakhir dalam rukun haji adalah tertib, yang artinya semua rangkaian ibadah harus dilaksanakan secara berurutan, tidak boleh ada yang dilewati atau ditukar urutannya. Jika tidak tertib, maka ibadah haji dianggap tidak sah.
6. Tertib
Terakhir dalam rukun haji adalah tertib, yang artinya semua rangkaian ibadah harus dilaksanakan secara berurutan, tidak boleh ada yang dilewati atau ditukar urutannya. Jika tidak tertib, maka ibadah haji dianggap tidak sah.