Ini Mereka yang Berkomitmen Kendalikan Rokok, Diganjar Penghargaan Kemenkes

Minggu 11-06-2023,12:58 WIB
Editor : Rahmat

1. Universitas Negeri Sebelas Maret

2. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selain 6 kategori tersebut, WHO turut memberikan penghargaan spesial kepada pihak-pihak yang telah berinovasi dan berdedikasi tinggi dalam pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia.

Penghargaan khusus tersebut dibagi menjadi dua kategori yakni kategori World No Tobbacco Day 2023 yang dianugerahkan kepada Forum Multikultural Petani Indonesia.

Dan kategori Director Regional Spesial Recognition yang diberikan kepada Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SP, P (K).

Wamenkes berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi semangat sekaligus motivasi daerah untuk memperkuat komitmennya dalam mengendalikan konsumsi tembakau demi menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas dan berdaya saing.

Pasalnya, persentase perokok aktif di Indonesia terus meningkat. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) melaporkan prevalensi perokok anak usia 1018 tahun meningkat dari 7,2% (2013) menjadi 9,1% (2018). Ini menempatkan Indonesia berada di peringkat ketiga jumlah perokok aktif terbesar di dunia setelah Tiongkok dan India.

''Fakta tersebut mengharuskan kita untuk melakukan implementasi mulai dari berbagai peraturan kebijakan, evaluasi, edukasi dan promosi kepada masyarakat tentang kampanye tidak merokok,'' ucap Wamenkes.

Berbagai program tersebut, lanjut Wamenkes tidak hanya untuk rokok konvensional, namun juga rokok elektrik dan produk-produk rokok lainnya.

BACA JUGA:Video Kreatif 'Keren Tanpa Asap Rokok' Lapas Perempuan Palembang Juara 1 pada HUT Yayasan Jantung Sehat

Salah satu penerima penghargaan, Walikota Cilegon Helldy Agustian, mengatakan Kota Cilegon sangat mendukung upaya pemerintah untuk mengendalikan konsumsi tembakau di daerah.

Dukungan tersebut diwujudkan dengan menerapkan peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih sehat melalui pelarangan area untuk merokok.

''Kami sebelumnya mendapat penghargaan Paramesti, kini meningkat sekarang menjadi Pastika Parahita. Jadi Kota Cilegon sudah meningkatkan dari yang tadinya perwal menjadi perda, tinggal nanti bagaimana implementasinya,'' ujar Helldy.

''Selanjutnya, Insya Allah akan segera kita implementasikan. Tinggal pilah dan pilih wilayah-wilayah mana yang menjadi Kawasan Tanpa Rokok. Harapannya ini bisa secepatnya,'' lanjutnya.(*)

Kategori :