Kajari Lahat Janji Hari ini Beri Klarifikasi Terkait Viral Video Siswa SMP Lahat Minta Tolong Presiden Jokowi

Minggu 11-06-2023,09:12 WIB
Editor : Julheri

Selain itu, berdasarkan pengakuan siswa SMP tersebut, keluarganya harus  datang menemui pihak kejaksaan.

Namun malah diduga mendapat ancaman penjara, kemudian ada ajakan untuk berdamai.

Oleh karena itu, ia meminta intervensi dari Presiden Jokowi.

Sementara itu,  kasus ini sebelumnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat.

BACA JUGA:Kali Ini Jaksa Kejari Lahat Tuntut Pemerkosa 12 Tahun Penjara, Pelaku Ketiga ‘Dewasa’ Ikut Gilir Siswi SMA

Dalam laporan tersebut, kejadian terjadi pada hari Jumat, 9 September 2022, sekitar pukul 13.00 WIB.

Tempat kejadian berada di Dusun IV Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Terjadi tindak pidana kekerasan fisik terhadap seorang anak oleh terlapor, yaitu HS, dengan cara menarik-narik tangan korban.

Kemudian, JW , anak dari HS, mencekik leher korban dan memukul bagian belakang kepala korban.

BACA JUGA:Update Korban Pemerkosaan Dituntut Ringan, 3 Jaksa Kejari Lahat Dinonaktifkan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar di bagian leher.

Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lahat untuk kemudian ada tindaklanjutnya.

Selain itu, dalam kasus ini, korban MA juga dilaporkan sebagai terlapor atas kasus penganiayaan, sehingga menjadi tersangka.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.Ik, melalui Kasat Reskrim AKP Septa Eka Yanto, belum memberikan jawaban.

BACA JUGA:Update Korban Pemerkosaan Dituntut Ringan, 3 Jaksa Kejari Lahat Dinonaktifkan

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Lahat, Ipsa Agus Susanto, hanya memberikan jawaban singkat. 

“Ulak Pandan, pak,” ungkapnya. (gti)

 

Kategori :