BACA JUGA:5 Manfaat Okra untuk Kesehatan dan Cara Mengolahnya
Dari sejumlah permohonan kekayaan intelektual tersebut berhasil menyumbangkan penerimaan negara buka pajak sebesar Rp. 549.450.000,-.
“Kami berharap terus mendapatkan dukungan dari Ditjen Kekayaan Intelektual dalam pelaksanaan kegiatan kekayaan intelektual lainnya”, tutur Ilham.
Pada kegiatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya didampingi Kabid Pelayanan Hukum, Yenni, dan Kasubbid kekayaan Intelektual, Yulkhaidir.(*)