Melalui Arsitektur SPBE, dapat dilakukan pemantauan dan evaluasi secara terpadu dan menyeluruh terhadap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan pada semua area dan tingkatan.
"Untuk itu kepada perangkat daerah terkait untuk dapat mempersiapkan dokumen pendukung sebagai bahan evaluasi SPBE, apabila terdapat perubahan/penambahan data agar dokumen tersebut dapat di lengkapi/diperbaharui. Perlu disampaikan juga bahwa SPBE ini merupakan kegiatan Pemerintah Kabupaten Muba Secara menyeluruh dan bukan kegiatan dari Dinkominfo saja. Untuk Itu diperlukan sinergisitas antar perangkat daerah dalam pengimplentasian SPBE,"tandasnya.(*)