Baru 70 Persen Aset Pemkot Prabumulih yang Miliki Sertifikat, Ini Kendalanya
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Sampai saat ini, baru sekira 70 persen aset Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih yang bersertifikat.
Hal itu diungkap Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, Wawan Gunawan, belum lama ini.
Adapun kendala yang dihadapi, selain dikarenakan anggaran yang terbatas dan masih ada aset yang "tumpang-tindih".
"Baru sekitar 70 persen (bersertifikat, red). Salah satunya karena terbatas anggaran," sebut Wawan.
BACA JUGA:BPN Muara Enim Jalin Kerjasama Bantu Inventarisir Aset PT KAI
Pihaknya pun tak menapik, untuk aset tanah khususnya, kerap kali memanfaatkan program sertifikat gratis dari Pemerintah Pusat.
Hanya saja, hambatan aset apalagi tanah belum sertifikat karena adanya tumpang tindih kepemilikan lahan.
"Seperti ada beberapa aset kita yang tumpang tindih dengan dengan kereta api. Ada 8 apa 9 aset," sebutnya.
Dia pun mencontohkan, seperti gedung DPRD Kota Prabumulih, bangunan Kantor Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, bangunan SD Negeri 1 dan sebagainya.
BACA JUGA:1.500 Aset Pemkot Palembang Ditertibkan
"BPN juga tidak berani menerbitkan sertifikat dan beberapa aset itu masih gantung sampai saat ini," sesalnya.
Hanya saja, kata dia. Kejadian seperti itu tak hanya terjadi di Prabumulih saja melainkan kejadian itu secara Nasional dan hampir ditemukan di setiap daerah.
Pihaknya pun sudah sering melakukan konsultasi ke tingkat pusat dan lainnya namun belum ada solusi.
"Kita berharap supaya pihak PT KAI memberikan aset tersebut sebagai hibah ke Pemkot Prabumulih," tukasnya.(chy)