Jajaran Polsek Lubuk Raja Amankan 7 Motor Balap Liar
BATUMARTA, SUMEKS.CO - Jajaran Polsek Lubuk Raja berhasil mengamankan tujuh sepeda motor yang digunakan untuk balap liar, di Desa Batumarta I, Lubuk Raja,OKU, Sabtu 3 Juni 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.
Razia dan pembubaran balap liar dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Raja, Aipda Carles Efendi beserta jajaran personil piket Polsek Lubuk Raja, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Batumarta I, serta jajaran pemerintah Desa Batumarta I.
Razia dan pembubaran balap liar tersebut di dilakukan atas permintaaan warga sekitar yang resah akibat aksi para pelaku balap liar di wilayah tersebut.
Hasilnya tujuh unit kendaraan yang kerap digunakan para pelaku balap liar disita. Bahkan diantaranya telah melanggar ketentuan penggunaan atribut kendaraan seperti knalpot dan kelengkapan surat kendaraan.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Bakal Bangun Jembatan Penghubung Antar Kelurahan dan Desa di Makarti Jaya
Selanjutnya dilakukan imbauan dan pembinaan bagi remaja yg terjaring razia balap liar. Selain itu untuk kendaraan yg memakai knalpot brong untuk dilepas dan diganti knalpot standar dan menunjukan surat - surat kendaraan bermotor.
"Kegiatan Razia dan pembubaran balap liar di wilayah Desa Batumarta I berakhir sekitar pukul 00.30 WIB. Situasi dalam keadaan aman dan kondusif," ungkap Kanit Reskrim Polsek Lubuk Raja, Aipda Carles Efendi.
Kegiatan razia diwilayah Desa Batumarta I merupakan perintah lisan Kapolsek Lubuk Raja dan hasil koordinasi dengan pemerintah Desa Batumarta I. Sebab, warga sekitar sudah resah dengan adanya balap liar tersebut.(*)