Mengaku Terpaksa Curi Motor untuk Kebutuhan Hidup, tapi Nyatanya untuk Foya-Foya
MUARADUA, SUMEKS.CO – Dona Rigerza (35), diringkus polisi setelah 1 tahun menjadi buronan kasus curanmor.
Tersangka Dona diringkus Team Elang Satuan Reskrim Polres OKU Selatan (OKUS), saat berada di rumahnya, Desa Jaga Raga, Kecamatan Buana Pemaca.
Dalam aksinya, tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter nopol BG 3141 VP milik Soberi Irawan (35) di Desa Jaga Raga, pada 26 Juli 2022 lalu.
Kapolres OKUS AKBP Indra Arya Yudha SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin SKom, MH, mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan bukti-bukti kuat.
BACA JUGA:Tim Resmob Polres OKU Amankan Pelaku Curanmor
“Saat tertangkap, pelaku mengakui telah mencuri motor milik korban, sesama warga Desa Jaga Raga,” ujar Biladi.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres OKU Selatan, untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasusnya.
Sepeda motor milik korban, hilang 26 Juli 2022, sekitar pukul 23.00 WIB. Malam itu sengaja terparkir di pinggir jalan, dekat pondok kebun korban.
“Namun, saat terbangun pagi harinya, korban mendapati motornya sudah hilang,” terang Biladi.
BACA JUGA:Tak Jera, Residivis Curanmor Kembali Masuk Bui Gegara Curi Burung
Saat diamankan, tersangka Dona mengaku terpaksa melakukan pencurian karena untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
“Tapi, hasil dari jual motor itu malah dipergunakan pelaku untuk foya-foya bersama teman-temannya,” tambah dia.
Pihaknya juga berhasil mengamankan kembali motor milik korban, tapi warnanya berubah dari aslinya.
“Dan nomor rangka juga nomor mesinnya, masih sama dengan surat-surat aslinya,” tutup Biladi.(end)