BACA JUGA:Puluhan Warga Desak Ganti Rugi Seismik
Sementara, Supervisor Perwakilan dari PT Pertamina EP Ilham mengatakan, terkait masalah Pergub tersebut sebetulnya bukan ranah pihaknya untuk mengajukan perubahan atau lain-lainnya.
Menurutnya Pertamina hanya operator yang akan melaksanakan perintah pemerintah.
"Kalau dalam hal regulasi ada aturan tekait kita akan mengikuti, baik itu ada perubahan maupun yang lama sebagaimana ketentuan yang berlaku.”
“Terkait hal-hal lain tentu akan dibahas bersama. Kami mohon terus dan meminta pendampingan dari Pemda dan stakeholder lainnya," tutupnya.(ebi)