SIMAK! 4 Ciri Hewan Qurban Tak Sah Disembelih Pada Idul Adha, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Selasa 30-05-2023,16:17 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Zeri

SIMAK! 4 Ciri Hewan Qurban Tak Sah Disembelih Pada Idul Adha, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

SUMEKS.CO - Empat ciri dan syarat hewan qurban yang dijelaskan Ustaz Adi Hidayat yang harus diperhatikan masyarakat, sebelum dilakukan penyembelihan pada Hari Raya Idul Adha.

Idul Adha atau lebih kenal hari raya qurban identik dengan penyembelihan hewan berupa unta, sapi, dan kambing. Adapun hewan yang di qurbankan itu harus sesuai dengan syarat dan ketentuan hukum dalam Islam.

Hal itu turut dijelaskan Ustaz Adi Hidayat seperti dikutip SUMEKS.CO, Selasa 30 Mei 2023 di akun youtube @audiodakwah.

BACA JUGA:CATAT! Hari Raya Idul Adha Palembang Butuh 4 Ribu Ekor Hewan Kurban, Pastikan Beli yang Sudah Bersertifikat!

Dalam postingan video tersebut, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, ada empat ciri hewan yang tidak sah diqurbankan jika memiliki kriteria yang dimaksud.

"Jadi ada tiga sampai empat ciri kriteria yang tidak bsa dijadikan hewan qurban saat Idul Adha," kata Ustaz Adi Hidayat.

Berikut ini, penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai ciri hewan yang tidak sah dan tidak boleh dijadikan hewan qurban.

1. Hewan qurban yang buta permanen

BACA JUGA:MASYAALLAH! Ustaz Adi Hidayat Sebut KH Ahmad Dahlan Pendiri Muhammadiyah Keturunan Nabi Muhammad SAW

Hewan qurban yang memiliki fisik buta permanen tak boleh dijadikan sebagai qurban saat Hari Raya Idul Adha. Sekalipun, hewan (unta, sapi, dan kambing) itu fisik lainnya bagus.

Namun, jika kedua matanya buta permanen, maka hukumnya tidak sah untuk dijadikan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha.

2. Salah satu kakinya pincang permanen

Selain buta, hewan qurban yang memiliki fisik kakinya pincang permanan juga tidak sah dijadikan untuk berqurban di Hari Raya Idul Adha.

BACA JUGA:Naudzubillah, Anak Menteri Pendidikan Nadiem Makarim di Baptis Agama Katolik, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Kategori :