3 Anggota DPRD OKU Bakal di PAW, Diduga Langgar AD/ART Partai
SUMEKS.CO – Diduga melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan tidak mematuhi aturan partai, tiga anggota DPRD OKU dari Partai Hanura bakal di Pergantian Antar Waktu (PAW)
Ketua DPC Partai Hanura OKU (Ogan Komering Ulu) Ir Wilson didampingi Sekretaris Hanura OKU Joni Awaludin, di sekretariat DPC Hanura OKU, Sabtu 26 Mei 2023 mengatakan Tiga anggota dewan OKU yang dimaksud, yakni Syahril Elmi, Kamaludin, dan MS Tito.
Ini sudah ditetapkan langsung oleh pengurus DPP Partai Hanura dan Surat Keputusan pemberhentian ketiganya sudah diterima DPC Hanura OKU.
Diterangkan Wilson, proses pemberhentian ketiga kader Partai Hanura ini sendiri sudah melalui proses yang cukup panjang.
Prosesnya hampir memakan waktu 1,5 tahun.
“Jadi mengenai kader yang pindah ke parpol lain tersebut hanya sebagai ujungnya. Prosesnya sudah sejak 1,5 tahun lalu,” ujar Wilson didampingi Sekretaris Hanura OKU, Joni Awaludin.
Joni Awaludin menambahkan, untuk PAW tiga kadernya tersebut, Partai Hanura juga sudah menetapkan kader lainnya, di mana MS Tito yang berasal dari Dapil 1 akan digantikan oleh Hajaf Usman.
Selanjutnya, Kamaluddin yang terpilih dari Dapil II juga akan digantikan oleh Ramawala dan Syahril Elmi atau yang akrab disapa Ale dari Dapil III akan digantikan oleh Sujarwo.
Joni Awaludin menambahkan untuk proses PAW akan diusahakan secepatnya. Surat diajukan ke DPRD OKU, disertai dengan lampiran surat lainnya.
Nantinya ada proses yang dilakukan di DPRD OKU, yakni melaksanakan Nanmus dan nantinya diputuskan melalui pleno sidang istimewa untuk PAW tersebut. *