Pengacara Yeperson SH. MH dan Ririn Dwi Agusyin SH. MH berharap Polda Sumsel segera menanggapi laporan pihaknya.
“Ya, kita kasihan sama santri yang tidak dapat belajar, karena para ustaz-nya merasa terancam,” ungkapnya.
Pihaknya berharap Polda Sumsel segera bergerak supaya masalahnya cepat selesai.
Lokasi Ponpes sendiri berada di Desa Kaliberau kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin.
Petugas menerima pengaduan para ustaz ini dengan LP STTL/PN/215/V/2023/SPKT.
Salah seorang ustaz mengatakan agar permasalahan ini selesai secepatnya.
“Selain mengajar di Ponpes, kami juga ada kerjaan sampingan lainnya,” jelasnya.
Diantaranya, yaitu menjadi pedagang bakso, berdagang lainnya, menyadap karet dan lain-lain.
BACA JUGA:TERKUAK, Bentrok Para Ustaz Ponpes di Muba vs Preman Kampung Dipicu Fee Catering Unit Usaha BUMdes
“Kami lakukan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari demi anak istri,” ujar ustaz Azhari.
Azhari menceritakan, bahwa awal pengancaman dari pihak terlapor.
Telah terjadi pembacokan oleh salah seorang ustaz ‘pihak mereka’ dengan masyarakat setempat diduga preman,
Ketua Ponpes Kena Keroyok
“Dua hari baru kita laksanakan pengiriman makanan ke perusahaan,” ujarnya.