Pegawai Lapas Kayuagung Ikuti Rakor Pembinaan Layanan Publik Berbasis HAM
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Dua orang pegawai Lapas Kelas IIB Kayuagung mengikuti kegiatan Rapat Kordinasi (Rakor) Pembinaan yang bertujuan untuk peningkatan kualitas dan perbaikan Layanan Publik berbasis HAM.
Kegiatan itu diikuti oleh Kaur Kepegawaian dan Keuangan bersama operator P2HAM, yaitu Muhammad Anwar Saddat dan Ibang Priyadi.
Kegiatan digelar di Aula Mudi Lantai 3 Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Senin 22 Mei 2023 yang dibuka langsung Kakanwil diwakili Karyadi.
Materi kegiatan disampaikan M Andrian sebagai perwakilan Ombudsman RI Wilayah Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Lapas Kayuagung Gelar Upacara Harkitnas ke-115
Dikatakannya, bahwa pengaduan pelayanan publik merupakan dasar kebijakan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis HAM.
"Pengaduan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Pelayanan Publik. Jika pengaduan dapat diselesaikan dengan baik, maka hal tersebut akan mewujudkan Layanan Publik yang berkualitas dan berkeadilan," terangnya kepada semua peserta.
Sementara itu materi yang disampaikan Karyadi selaku Kepala Bidang HAM, bahwasannya ada beberapa kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM di lingkungan Kemenkumham diantarnya adalah Aksebilitas, Ketersediaan SDM, Kepatuhan Petugas, Inovasi Pelayanan Publik dan Integritas.
"Jadi jika kriteria tersebut terpenuhi maka tujuan dari Pelayanan Publik berbasis HAM dapat terwujud," tegasnya.
BACA JUGA:Yes, Lapas Kayuagung Masuk Nominasi UPT Terbaik se-Indonesia
Dalam kegiatan itu semua peserta yang hadir dari perwakilan Lapas dan unit lainnya se Sumatera Selatan berinteraksi dengan narasumber dengan tanya jawab.
Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Reza Meidiansyah Purnama meminta pegawainya yang mengikuti rakor pembinaan tersebut agar memahami materi yang disampaikan narasumber.
Maka dengan begitu segera dipenuhinya aspek-aspek penunjang kriteria P2HAM agar tujuan dari P2HAM tersebut dapat terwujud.(*)