Pengedar Ganja Asal Empat Lawang Ditangkap di Lahat Saat Menunggu Pembeli
LAHAT, SUMEKS.CO – Satresnarkoba Polres Lahat meringkus Muhammad Tegar (22), seorang pengedar narkoba dengan barang bukti daun ganja kering siap edar.
Tersangka Tegar diringkus petugas saat menunggu pembelinya di pinggir Jalan Prof Dr Emil Salim, Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Lahat, Selasa 16 mei 2023.
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK, melalui Kasat Narkoba AKP M Romi MH, mengetakan tersangka diamankan berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) jika di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika.
“Setelah kita melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang dicurigai dan ita temukan satu paket besar ganja,” terang AKP M Romi MH.
BACA JUGA:Lakukan Undercover Buy, Polda Sumsel Tangkap 2 Pengedar Sabu di Palembang
Tegar merupakan warga asal Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang. Di Lahat tersangka mengontrak di kawasan Jalan SMP Negeri 4 Lahat.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah tempat kontrakannya dan mendapati tas ransel yang berisi dua paket ganja yang terbungkus kertas.
Tiga paket ganja kering yang diamankan seberat 400 gram. Ada juga ember plastik bekas tempat makanan, yang didalam dalamnya plastik klip bening berisi biji ganja brutto 10,54 gram.
“Tersangka Tegar dan barang bukti ganja dagangannya langsung kita amankan,” tambahnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku tiga paket ganja dan bijinya itu miliknya, asal Empat Lawang.
“Lima paket ganja dibeli seharga Rp500 ribu, tapi dua paket sudah laku terjual,” aku tersangka.
Terpisah, Satresnarkoba Polres Pagaralam juga meringkus pengedar ganja, pada Selasa 16 Mei 2023 malam.
Polisi mengamankan tersangka Agusti (25), warga Desa Muara Sema, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.