Tim Singa Polres OKU Berhasil Amankan Komplotan Pelaku Curat
BATURAJA, SUMEKS.CO – Tim resmob Singa Ogan Polres OKU mengamankan pelaku curat Masroni (41), warga asal Desa Kelumpang, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pria yang berprofesi sebagai petani ini diduga terlibat kasus pencurian dan pemberatan (curat).
Kejadian berawal pada Selasa 21 Februari 2023 sekitar jam 00.30 WIB di Jl Gotong Royong, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU dirumah korban M Rudi (64), warga Jl Gotong Royong.
Dari kediaman korban p elaku berhasil membawa barang hasil curian berupa sepeda motor Honda Blade nopol BG 6889 FY dan HP Vivo Z1 Pro warna biru.
“Baru 1 tersangka yang ditangkap. Dua lain masih DPO,” ujar Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Agus Santoso, Kamis 17 Mei 2023.
Pada saat kejadian, tersangka bersama 2 rekannya masing masing inisial Iw, dan Fe melakukan aksinya. Tersangka Fe yang bertugas mencongkel jendela rumah depan rumah korban menggunakan sebuah obeng.
Lalu tersangka Fe masuk ke dalam rumah korban melalui jendela yang sudah berhasil dicongkel. Sedangkan Masroni dan Iw bertugas mengawasi kondisi sekitar rumah korban.
Lalu tersangka Fe mengambil 1 unit HP, dan mengeluarkan sepeda motor melalui pintu rumah depan yang dibuka dari dalam.
Ketiganya langsung kabur. Handphone lalu diberikan Fe kepada Masroni lalu pulang ke rumah keluarganya. Sedangkan sepeda motor dibawa Iw dan Fe.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Mapolres OKU. Anggota Polres OKU langsung melakukan penyelidikan.
Anggota Polres OKU mendapat informasi keberadaan pelaku Masroni yang berada di Kecamatan Ulu Ogan.
Lalu, saat anggota menuju rumah pelaku Masroni benar saja, HP tersebut sedang digunakan pelaku. Saat dilakukan penangkapan pelaku Masroni tidak berkutik dan langsung diamankan ke Mapolres OKU.(*)