Pada saat meninggalkan kesatuan tidak ada senjata yang dibawa oleh Lukius, hanya membawa sejumlah amunisi, yakni dua buah magasin berpeluru 5,56mm
2. Senaf Senoll
Senaf Senoll adalah pecatan anggota TNI tahun 2018 lantaran terlibat jual beli amunisi senjata api di Kabupaten Mimika Papua.
Dia memilih membelot dan bergabung dengan KKB Papua tahun 2018.
Senaf Senoll diketahui dipecat dari kesatuannya berdasarkan putusan Mahkamah Militer III-19 Jayapura, yang diadili Ganga kehadiran terdakwa Senaf Senoll (In Absensia).
Senaf dinyatakan bersalah dan dipecat dari dinas militer karena terbukti melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.
Senaf dalam hal ini melakukan ketidakhadiran dinas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
Hal itu diduga dilakukannya saat hendak ditangkap pada 10 September 2018 karena terlibat penjualan amunisi ke masyarakat, dia tak kooperatif dan malah melarikan diri ke hutan.
Pada Agustus 2020 Senaf diduga kuat sebagai dalang dari pembunuhan staf Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Yahukimo, Hendry Jovinski.
Kala itu, kepolisian menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku atas nama Ananias Yalak alias Senat Soll yang hingga saat ini belum tertangkap.
3. Yotam Bugiangge
Yotam Bugiangge merupakan pecahan TNI yang Kabir dari kesatuannya apda 17 Desember 2021.
Yotam sebelumnya bertugas di Batalyon Infantri 756/MWS di Kompi C Senggi Kabupaten Keerom, Satuan ini ada dibawah kendali Kodim Jayawijaya.