KPU Palembang Belum Terima Pendaftaran Bacaleg Parpol
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Memasuki hari ke-9, KPU Kota Palembang belum menerima satu pun partai politik yang menyampaikan berkas Bacaleg.
"Hingga pukul 11.30 WIB (9 Mei 2023) belum ada satupun parpol yang mendaftar," kata komisioner KPU Kota Palembang Divisi Sosialisasi, Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat dan SDM Kurniawan SE Rabu 10 Mei 2023.
Kurniawan mengatakan sesuai dengan aturan PKPU, tahapan tahun 2023 pendaftaran dimulai pada 1-14 Mei 2023. "Kami akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan partai politik (parpol), terdapat 18 parpol di Kota Palembang yang akan mengikuti kontestasi Pemilu 2024 nanti," ujar Kurniawan.
Menurut Kurniawan, beberapa parpol sudah mengajukan jadwal untuk mendaftarkan Bacalegnya.
Seperti PPP, Nasdem, PBB, Partai Ummat, PKN, Golkar, dan partai lainnya. Kurniawan menghimbau kepada parpol agar jangan mendaftarkan Bacalegnya di akhir-akhir masa batas penutupan.
BACA JUGA:WADUh! Sepekan Dibuka Bacaleg yang Daftar ke KPU OKI Masih Nihil, Kader Partai Kemana?
"Demikian himbauan yang kami berikan kepada parpol peserta pemilu tahun 2024," ungkap Kurniawan.
Dia tidak mengetahui penyebab parpol belum mendaftar ke KPU. Hanya saja, menurutnya, kemungkinan parpol akan menyampaikan berkas setelah melengkapi Silon.
"Setelah itu baru akan melaksanakan penyampaian berkas ke kantor KPU Kota Palembang," pungkasnya.