Panwasda Kemenkumham Babel Monitoring Organisasi Bantuan Hukum

Selasa 09-05-2023,20:47 WIB
Editor : Rahmat

Panwasda Kemenkumham Babel Monitoring Organisasi Bantuan Hukum

BANGKA BELITUNG, SUMEKS.CO - Tim Pengawas Pelaksanaan Bantuan Hukum Daerah (Tim Panwasda) Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro, Kepala Subbidang Luhkum, Bankum dan JDIH, M. Ariyanto, beserta 2 JFU melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum ke Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al-Hakim Bangka Belitung, Milinial Bangka Tengah dan LPH & HAM Pancasila Kota Pangkalpinang, Senin 8 Mei 2023.

Kunjungan monitoring dan evaluasi ini dilakukan guna mengetahui kinerja kinerja Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam pelaksanaan pemberian Bantuan Hukum kepada orang miskin/kelompok orang miskin. 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, dalam kesempatan ini meminta agar para OBH dapat lebih teliti dan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mendalam terhadap pengajuan penerima bantuan hukum. Agar tetap sasaran dalam pelaksanaannya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir menyatakan pihaknya berharap OBH dapat memberikan bantuan hukum di Lapas/Rutan.

BACA JUGA:Jajaran Kemenkumham Babel Ikuti Arahan Sekjen, Ini yang Disampaikan

Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, menekankan, sebagai OBH yang telah lulus verifikasi dan akreditasi serta terpilih sebagai penerima bantuan hukum, agar selalu jaga integritas dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat miskin hingga perkara selesai ditangani.

Kunjungan monev ini diterima oleh Ketua LBH Al-Hakim Bangka Belitung, Tukijan Keling, Ketua LBH Milinial Bangka Tengah, Dairi dan Ketua LPH & HAM Pancasila, Budiana Rachmawaty.

Monitoring dan Evaluasi Organisasi Bantuan Hukum juga akan dilaksanakan pada 4 OBH lainnya, yaitu OBH PDKP Babel, OBH Hatami Koniah, OBH YLBH Lentera Serumpun Sebalai dan OBH LBH KUBI.(*)

Kategori :