Bupati PALI Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2022
PALI, SUMEKS.CO - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), DR Ir Heri Amalindo MM menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 ke DPRD Kabupaten PALI, Senin 8 Mei 2023.
Penyampaian LKPJ oleh Bupati PALI itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD PALI, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.
Bupati PALI, DR Ir H Heri Amalindo MM mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten PALI yang selalu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI.
"Membangun Kabupaten PALI, tidak bisa dilakukan seorang diri. Tapi butuh dukungan dan kerjasama semua pihak," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa Pemkab PALI telah menetapkan dan melaksanakan prioritas pembangunan di Kabupaten PALI yang memfokuskan pada rencana pembangunan daerah untuk mencapai visi dan misi Kabupaten PALI sesuai dengan indikator kinerja pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten PALI 2021-2026.
Dirinya berharap agar pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten PALI bersedia membahas serta menetapkan LKPJ APBD Tahun 2022 menjadi Perda.
"Mari bersama, kita membangun Kabupaten PALI dengan semangat persatuan, kesatuan, dan gotong royong untuk mewujudkan Kabupaten PALI Serasi NIA," tukasnya.
Selain dihadiri oleh Bupati, Ketua dan Anggota DPRD PALI, tampak juga hadir Wabup PALI, Sekda, Forkopimda, serta kepala OPD lingkup Pemkab PALI.(ebi)
BACA JUGA:Tinggalkan PAN, Mantan Calon Wakil Bupati PALI Pindah Ke Golkar