WADUH! 9 Kabupaten Rawan KKB, Nomor 5 IPM terkecil di Indonesia
SUMEKS.CO – 9 daerah di Provinsi Papua ditetapkan sebagai daerah rawan Papua. Penetapan ini berdasarkan kasus jumlah penyerangan terhadap warga sipil serta TNI/Polri yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua periode Januari-hingga April 2023.
9 daerah tersebut yakni Kabupaten Puncak, Dogeai, Intan Jaya, Yahukimo, Doga, Pakubin, Mimika, Jawawiyaya dan Jayapura.
“Pemetaan ini berdasarkan jumlah kasus penyerang yang berulang kali terjadi selama periode 2023,” ujar Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, dikutip dari kanal @prajuritcenderawasih.
Untuk itu, Kapolda sudah menambah 2 Kompi Brimob nusantara untuk mengamankan wilayah ini.
Polda Papua dalam hal ini sudah mengambil langkah-langkah hukum yang serius dan tentu saja telah mengambil langkah tegas dan terukur untuk pengamanan 9 kabupaten rawan KKB ini.
Polda Papua 2 kompi brimob nusantara untuk mengamankan 9 daerah ini.
1. Kabupaten Puncak
2. Dogea
3. Intan Jaya
4. Yahukimo
5. Nduga
6. Pakubin