Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Penimbunan BBM Ilegal
MUARA ENIM, SUMEKS.CO – Untuk mengantisipasi tidak terjadinya penimbunan Bahan bakar Minyak (BBM) ilegal dan dampak terjadinya kebakaran penimbunan BBM di wilayah hukum Polres Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH, mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM Ilegal.
“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat di Muara Enim untuk tidak melakukan penimbunan BBM ilegal yang akan dijual dijual kembali. Sebab dampaknya sangat besar sekali khususnya musibah kebakaran,” ujar Andi didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Minggu 30 April 2023.
Selain itu, kata dia, juga dihimbau masyarakat untuk dapat menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman serta kondusif serta melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila terjadi suatu permasalahan baik itu dikecamatan maupun di tingkat desa.
BACA JUGA:Pintu Air Saluran Irigasi Tertutup Sampah, Ribuan Hektar Sawah Mengalami Kekeringan
Keberadaan Polri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dirinya juga meminta dukungan masyarakat bagi anggota Polri yang menjalankan tugas.
“Kami akan membuka diri untuk tatap muka maupun via telepon atau WA apabila ada keluhan yang ingin disampaikan,” ujarnya.
Andi juga berpesan agar tidak menyalahgunakan menimbun BBM illegal. Apabila terlihat adanya bangunan berpagar seng atau mencurigakan yang dapat mengganggu Kamtibmas segera melaporkan ke Polres Muara Enim dengan menghubungi Call Center Polres Muara Enim 110 atau nomor bantuan Polisi via Whatsapp 0813-70002-110 atau Polsek terdekat dengan menghubungi Bhabinkamtibmas setempat.
“Kami berharap agar dapat berkomunikasi secara intens, berkoordinasi dan berkolaborasi dalam rangka menjaga Kamtibmas di wilayah kita. Semoga komunikasi antara masyarakat dan Polri makin dekat,” harapnya.(*)