Warga Ancam Tutup Jalan, PJ Bupati Muba Beri Reaksi Begini
SEKAYU, SUMEKS.CO - Sejumlah warga di Desa Macang Sakti-Mangunjaya di Kecamatan Babat Toman dan Sanga Desa serta warga Desa Bumi Kencana dan Panca Tunggal Kecamatan Sungai Lilin kesal.
Mengancam memasang portal bagi truk perusahaan yang melintasi ruas jalan ke empat desa ini. Warga bersikeras agar perusahaan bertanggungjawab atas rusaknya jalan tersebut.
Sebelumnya, Pj Bupati Musi Banyuasin ( Muba) Apriyadi berkali-kali menegur perusahaan tersebut. Kini, Apriyadi kembali menjadwalkan mengundang perusahaan pada 12 Mei 2023 mendatang.
Sembari menyiapkan langkah tanggal darurat, Apriyadi juga melayangkan usulan pembangunan ke dua ruas jalan yang melewati empat desa itu kepada Kementerian PUPR.
Diketahui, APBD Muba yang berkisar Rp 4 triliunan tak mampu menuntaskan semua ruas jalan. Menurut Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga, untuk membangun jalan sampai mantab di angka 75% dari wilayah luasan Muba saja dibutuhkan dana hingga Rp 3 triliun sedangkan APBD kita digunakan untuk selain pembangunan infrastruktur kan di digunakan untuk anggaran pendidikan, anggaran kesehatan dan tentunya anggaran program lainnya.
"Pj Bupati Muba Apriyadi perlu mengusulkan pembangunan jalan melalui APBN. Surat usulan sudah dilayangkan ke Kementerian PUPR. Tentu ini bukan satu-satunya upaya. Disamping besaran biaya pembangunan jalan, sejumlah perusahaan di areal ruas jalan itu ikut menyumbang kerusakan jalan. Ada perusahaan batubara dan kelapa sawit yang sudah ditegur dan diajak duduk bersama namun tidak komit. Jika kini warga mengancam memasang portal karena mereka terganggu oleh aktivitas truk perusahaan yang tonasenya seringkali overload. Dalam waktu dekat Pj Bupati kembali memanggil perusahaan tersebut,"terang Sinulingga, Jum'at 28 April 2023.
Bagaimana Truk Perusahaan Merusak Jalan?
Kepala Dinas PUPR Muba Alva Elan, merinci kenapa truk-truk perusahaan yang melintasi ruas jalan ikut merusak jalan yang dibangun Pemkab Muba.
Menurutnya banyak pihak kurang paham dan cenderung tak mau mengerti tentang kelayakan umur beton yang bisa dilalui usai dibangun.
BACA JUGA:Destinasi Wisata Kampung Al Munawar Palembang Sepi Pengunjung
"Untuk karakteristik (K) betonnyo itu perlu didukung oleh umur beton juga. Yakni minimal 14 hari- idealnya 21 hari- jalan baru bisa dilewati. Taruh misal, kita sudah membangun jalan dengan desain K400 atau lebih, tapi jika belum sampai 14 hari susah dilintasi maka bakal tidak maksimal. Jadi kerjasama perusahaan itu sangat duperlukan. Mereka harus paham untuk bersama memaksimalkan hasil konstruksi jalan itu nantinya, "jelas Alva.
Sayangnya, truk perusahaan kebanyakan tidak memahami dan abai.
"Akan kita mulai lagi komunikasi dengan perusahaan, setelah semua perusahaan nantinya dapat arahan dari Pj Bupati yang dijadwalkan tanggal 12 Mei mendatang, kita akan buat konstruksi jalan dengan beban maksimal dari tiap-tiap kendaraan yang lewat di ruas tersebut. Tentu ini demi warga Muba ya bukan mengakomodir perusahaan. Sebaliknya, perusahaan harus ikut sumbangsih atau keikutsertaan karena perusahaan tersebut ikut menggunakan ruas jalan," tandasnya.