Undangan Klarifikasi Sudah Dikirim, Tapi Lina Mukherjee Terlapor Kasus Makan Kulit Babi Masih Tak Respon

Kamis 27-04-2023,13:50 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Kasus Makan Kulit Babi Lina Mukherjee yang Ditangani Polda Sumsel, MUI Sumsel Koordinasi MUI Pusat

“Datang dong untuk diperiksa penyidik karena banyak orang yang menunggu perkembangan kasus yang kita laporkan ini," ungkap Sapriadi Syamsudin, Selasa 25 April 2023.

Sapriadi juga menduga terlapor ini tidak hanya menistakan agama namun juga diduga melecehkan hukum. 

“Panggilan polisi itu adalah panggilan hukum. Jangan sampai masyarakat semakin menduga-duga bahwa dia (terlapor) ini benar telah di-backingi onkum-oknum tertentu," ungkap dia.

Pihaknya sangat berharap dengan penyidik dan yakin masalah ini segera akan ada kepastian hukum. 

BACA JUGA:Tunggu Fatwa MUI, Polda Sumatera Selatan Akan Segera Gelar Perkara Makan Kulit Babi Lina Mukherjee

“Karena ahli pidana, bahasa dan ITE juga sudah dimintai keterangannya. bahkan MUI Sumsel telah mengeluarkan fatwa terkait perbuatan terlapor tersebut. Kami berharap terlapor segera ditangkap dan diadili oleh penegak hukum, sehingga tidak ada lagi hal seperti ini ke depan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video dugaan penistaan agama viral di akun media sosial milik salah seorang influencer di Indonesia.

Dalam konten video yang dibuat tersebut tampak seorang wanita muslim mengonsumsi kulit babi panggang. Wanita itu diketahui bernama Lina Lutvia atau yang lebih dikenal dengan Lina Mukherjee.

Konten tersebut diposting melalui akun sosial media pribadinya @lilumukerji dengan sadar sebagai umat muslim memakan kulit babi. 

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Hadirkan 3 Saksi Ahli, Kasus Lina Mukherjee Makan Kulit Babi Masuk Unsur Pidana

Dia juga mengaku penasaran dengan rasa serta kriuknya kulit babi panggang. 

"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari Kartu Keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya. Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar... hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," ujar wanita dalam video tersebut.

Video sudah ditonton lebih dari 2,4 juta kali dan mendapat 31 ribu lebih komentar.

Akibat videonya tersebut, seorang warga kota Palembang murka dan merasa agama yang dianutnya telah dinistakan yang kemudian melaporkannya ke SPKT Polda Sumatera Selatan Rabu 15 Maret sore.

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Hadirkan 3 Saksi Ahli, Kasus Lina Mukherjee Makan Kulit Babi Masuk Unsur Pidana

Kategori :