Mengomentari mie kari putih, Radzi mengatakan, pengambilan sampel produk di Malaysia menemukan bahwa itu memenuhi persyaratan legislatif.
"Namun, untuk menjaga kontrol atas keamanan pangan, kementerian telah mengarahkan penarikan sukarela kedua produk tersebut dari pasar lokal jika ada," tutupnya. *