Woww, 1.960 Botol Miras, Tuak dan Petasan Hasil KRYD Poles OKI Dimusnahkan
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sebanyak 1.960 botol minuman keras (Miras), tuak dan petasan dari hasil KRYD Polres OKI, dimusnahkan, di halaman Pemkab OKI, Senin 17 April 2023.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH, mengatakan ratusan botol miras, tuak dan petasan ini dimusnahkan hasil sitaan kegiatan rutin yang ditingkatkan selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
"Pemusnahan ini memberikan pembelajaran bagi masyarakat bahwa barang sitaan yang dimusnahkan ini berbahaya," tegas Kapolres OKI.
Kapolres OKI menyebut, miras dengan berbagai merek, tuak serta petasan berdampak kerugian, dimana bisa kerugian jiwa dan harta benda.
Ribuan botol miras tersebut berasal dari semua Polsek di jajaran Polres OKI yang tersebar di 18 kecamatan di OKI.
"Tujuan dari pemusnahan barang sitaan KRYD ini adalah menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta rasa aman dan nyaman kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa," terang Kapolres didampingi Kabag Ops, Kompol Adrian.
Lanjutnya, selain itu dengan adanya pemusnahan miras, tuak dan petasan ini dalam memberikan dampak posotif. Yakni guna menekan peredaran Miras, petasan serta tuak di wilayah hukum Polres OKI.
"Untuk petasan yang besar dapat menimbulkan daya ledak besar jelas dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," kata dia.
BACA JUGA:Kunjungi Polres OKI, Kapolda Sumatera Selatan Berikan Reward kepada Personel
Ditambahkan Kapolres, untuk kegiatan rutin yang ditingkatkan ini akan terus berlanjut. Jadi bukan hanya di bulan puasa seperti ini saja.
Adanya peredaran miras di lingkungan masyarakat jelas berdampak negatif. Maka oleh karena itu terus akan dimaksimalkan dalam menekan peredaran miras, tuak serta petasan.
Dalam pemusnahan itu ratusan merek miras tersebut juga disaksikan sejumlah Kapolsek dan forkopimda dihancurkan dengan lempar dan digilas oleh alat berat. Sedangkan petasan direndam dalam drum berisi air. Sehingga tidak dapat digunakan lagi. (*)