BACA JUGA:Lebaran 2023 Tanggal Berapa? Awal Puasa Kompak, Kok Pas Idul Fitri 1444 Hijriah Ada 2 Versi
“Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup maka genapkanlah (bulan Syaban menjadi 30 hari)”.
2. Umat muslim diperintahkan oleh Nabi Shallallahu alaihi wa salam berpuasa bersama-sama pemerintah dan termasuk bentuk taat pada pemerintah dalam hal yang makruf.
3. Jika imam (pemimpin) keliru, maka dia yang menanggung.
4. Pemerintah yang berhak memutuskan (meng-itsbat)
BACA JUGA:Jelang Lebaran Idul Fitri 1444 H, Pengunjung Mall di Kota Palembang Membludak
Dalam kitab fikih disebutkan bahwa penetapan berpuasa dan berhari raya adalah menempuh cara : 1. Melihat hilal, 2. Bersaksi dihadapan qadhi (puasa, hakim, dan 3. Itsbat (penetapan dari penguasa.
Dalam postingannya juga, Ustad Muhammad Abduh Tuasikal mengharapkan umat muslim tidak bingung saat berhari raya Idul Fitri 2023 ini.(*)