Update Terbaru..Komisi 3 DPR Bertemu Kapolda Lampung, Hentikan Proses Hukum TikToker Bima, Buang-buang Energi!
SUMEKS.CO - Komisi III DPR RI Bertemu Kapolda Lampung, dan menegaskan agar proses hukum terhadap Tiktoker Bima Yudho Saputro yang sedang studi di Australia buang-buang energi.
Video kunjungan kerja Komisi III DPR RI Ke Polda Lampung itu diunggah akun TikTok anggota DPR RI, taufikbasariofficial.
Dikutip sumeks.co, dalam video itu Taufik Basari mengungkapkan bawa dirinya mendapat info dari rekannya soal kasus pemuda yang mengkritik pembangunan di Lampung tak maju-maju lewat akun TikTok Awbimax Reborn.
“Tadi juga dari rekan kami ada meng-highlight ada isu terkini yang soal laporan terhadap Tiktoker yang membuat video kemudian mengatakan Lampung ngak maju-maju, menjadi heboh karena dilaporkan,” ungkapnya dihadapan Kapolda Lampung berserta jajarannya.
Menurut Taufik Basari kasus ini kecil. “Menurut saya tidak perlu terlihat penting untuk ditindaklanjuti. Justru sebaliknya ini harus menjadi peringatan bagi kita semua untuk bekerja lebih baik,” tegasnya.
Menurutnya, kritik ini adalah masukan atau aspirasi.
“Kalau ditunaikan justru lebih bagus. Kita dorong masyarakat untuk terus memberikan kritikan yang baik, kalau berproses hukum justru buang-buang energi,” jelasnya.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, untuk laporang terhadap tiktoker itu sudah diterima pihakya.
“Sekarang kita sedang jalani, saya sependapat dengan Pak Taufik Basari bahwa mungkin itu akan buang-buang energi,” ujarnya.
“Tapi ada benarnya, apa yang disampaikan itu akan kita empowering masyarakat Lampung karena yang bisa merubah stigma di Lampung hanya kita masyarakat Lampung sendiri,” tegas Kapolda.
Sebelumnya, kritikan pedas warganet membanjiri laman Instagram Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.