BACA JUGA:Kedapatan Simpan Sabu, Tiga Sekawan Ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumsel
“Lebih kurang setengah jam, jadi tidak benar langsung datang narkoba langsung kena tangkap,” ungkap Agung.
Syahabudin diamankan dan sudah menjalani pemeriksaan serta didampingi pengacara yang disediakan pihak kepolisian.
“Kalau berdasarkan BAP dia mengakui, soal dia mengganti pengacara dan mau merubah keterangan, ya kita tidak masalah dan itu hak yang bersangkutan. Yang jelas untuk Syahabudin hasil tes urine yang bersangkutan positif,” tambahnya.
Dan terkait laporan ke Propam Polda Sumsel, pihaknya juga mempersilahkan. “Yang jelas kita sudah melakukan sesuai prosedur,” pungkasnya.(Kur)