BACA JUGA:Ayah Bejat di Musi Rawas Rudapaksa Anak Tiri Sambil Mengancam hingga Hamil 6 Bulan
BACA JUGA:Pengakuan Ayah yang 12 Kali Rudapaksa Anak Tiri di Lubuklinggau: Kuatlah Jin Daripada Iman
Kedua pihak berjanji tidak akan melanjutkan kasusnya. Atau tidak akan saling dendam di kemudian hari.
Jika mengingkari perdamaian itu, kedua pihak siap akan diproses hukum bagi pihak yang melanggar.
Perdamaian akhirnya dituangkan ke dalam surat perdamaian yang ditandatangani kedua pihak.
“Saksi-saki juga ikut tanda tangan,” ungkap Bhabinkamtimbas Desa Rantau Kumpai, Bripka Adi Iwanto.
BACA JUGA:Ayah Bejat di Musi Rawas Rudapaksa Anak Tiri Sambil Mengancam hingga Hamil 6 Bulan
BACA JUGA:Pengakuan Ayah yang 12 Kali Rudapaksa Anak Tiri di Lubuklinggau: Kuatlah Jin Daripada Iman
Bhabinkamtibmas mengatakan hanya kasus ringan saja yang dapat dilakukan problem solving.
“Diharapkan dengan berdamai bisa menenangkan masyarakat. Tidak jadi konflik yang meluas, sehingga kondisi lingkungan aman dan nyaman,” tandsanya. (r15)
BACA JUGA:Ayah Bejat di Musi Rawas Rudapaksa Anak Tiri Sambil Mengancam hingga Hamil 6 Bulan
BACA JUGA:Pengakuan Ayah yang 12 Kali Rudapaksa Anak Tiri di Lubuklinggau: Kuatlah Jin Daripada Iman