Penjualan Set To Box di Kota Palembang Sepi, Warga Memilih Beli TV Digital
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Penjualan Set To Box (STB) sejak dihentikannya tayangan siaran TV analog di Kota Palembang dan beberapa kota dan kabupaten lainnya, masih sepi.
Toko-toko elektronik di kawasan KM 12 Kota Palembang, mengaku penjualan STB sepi dibandingkan sebelumnya.
STB merupakan alat supaya TV analog dapat mengangkat siaran TV digital, setelah migrasi siaran TV analog ke digital oleh pemerintah.
Yantok, pemilik Toko Jaya Elektro, di KM 12 Palembang menjelaskan, penjualan STB mengalami penurunan.
"Menurun, karena orang sekarang banyak beli tv digital," kata Yantok, kepada SUMEKS.CO, Senin 10 April 2023.
Yantok menambakan untuk harga STB bervariatif mulai dari yang murah hingga yang mahal. Kisaran harga mulai Rp150.000 sampai Rp350.000 per unit.
"Harga dari Rp150.000 sampai Rp350.000. Kalau yang merk Polytron Rp300.000 untuk merk Matrik Rp200.000 dan merk Evercoss Rp150.000," jelasnya
Sementara itu, penurunan penjualan Set To Box juga terjadi di Toko Cindy Disc yang juga berada di kawasan Km 12, Kota Palembang.
"Waktu awal penggunaan Set To Box mengalami peningkatan, tapi sekarang sudah mulai sepi pembeli," ujar Fifit, pegawai Toko Cindy Disc.
Lebih lanjut Fifit menambahkan pembeli kebanyakan dari pengguna rumah tangga dan masyarakat sekitar.
Berdasarkan Peraturan Menteri No. 11/2022 tentang perubahan atas peraturan Mentri Komunikasi dan Informasi No. 6/2021 mengenai penyelenggaraan penyiaran, pergantian TV analog ke TV digital bertujuan untuk menghemat pita frekuensi hingga 112MHz.
Selain itu juga guna penghematan frekuensi yang berpengaruh terhadap penerimaan jaringan 5G di Indonesia.