Pemkot Palembang Larang Pejabatnya Terima Parcel
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa melarang semua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) menerima parcel dalam bentuk apapun.
"Ini sudah ada aturan dulu dikeluarkan. Jadi tidak ada saling beri memberi parcel lagi," kata Ratu Dewa, Senin 10 April 2023.
Ratu Dewa mengatakan, Pemkot Palembang memang sudah sejak lama melarang pejabat.
"Intinya, saya melarang pejabat untuk menerima parcel lebaran," ujar Ratu Dewa.
Sementara mengenai mobil dinas, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum mengeluarkan instruksi soal tentang mobil dinas boleh dibawa mudik saat Lebaran Idulfitri nanti.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Pedagang Parcel Banjir Orderan
"Ya, saya belum mendapat instruksi terkait mobil dinas boleh dibawa atau tidak ke kampung halaman ketika mudik Lebaran," ungkap Ratu Dewa.
Ratu Dewa mengatakan, apabila sudah mendapatkan instruksi, dirinya akan segera memberitahukan. Biasanya kebijakan boleh tidaknya mobil dinas dibawa mudik Lebaran, tergantung kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
"Lebaran 2022, Pak Wali (Harnojoyo) melarang (mobil dinas dibawa mudik)," jelas Ratu Dewa.
Dikatakan Ratu Dewa, larangan membawa mobil dinas mudik Lebaran tahun lalu, sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13/2022.
"ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik, termasuk Pemkot Palembang. Itu sudah ada aturan dari surat edaran yang diterima," terangnya.