Setelah menyelesaikan sekolah PAG, Hergon langsung menjabat sebagai perwira di Direktorat Tahanan dan barang Bukti (Tahti) Polda Sumsel selama 1 tahun 5 hari, lalu menjabat Kanit Jaga 1.
Persis di tanggal 8 Desember 2022 lalu, Hergon kembali pindah ke Serse tepatnya ke Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumsel.
“Kurang lebih baru empat bulan di Ditres Narkoba Polda Sumsel,” kata Hergon.
Hergon bergabung di Unit 3 Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Sumsel sebagai Perwira Unit (Panit) di bawah pimpinan Kasubdit 2 AKBP Trie Aprianto SH MH.
“Tugasnya sama, selalu menjaga keamanan dan melindungan warga dari ancaman bahaya tindakan penyalahgunaan Narkoba,” ungkapnya
Tidak hanya warga, teman, kolega, meski tak berambut gondrong lagi Herry tetap saja disapa oleh rekan sprofesinya dengan sebutan Katim Hergon.
Mantan Katim Opsnal Unit Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel ini mengaku sangat bersyukur dengan pencapaian yang telah diraihnya hingga menyandang pangkat Ipda dan tetap dipanggil Katim Hergon karena aksinya menangkap pelaku kejahatan terutama di jalanan.
“Ya, tidak masalah masih dipanggil Katim karena memang panggilan itu sudah melekat,” ucapnya.
BACA JUGA:Seorang Wanita di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala
Herry mengungkapkan saat di Jatanras sebagai Katim Opsnal Unit 1 ia selalu turun ke lapangan untuk menangkap pelaku kejahatan.
Penempatan dirinya di Ditres Narkoba saat ini sudah membayar rasa rindu seorang Hergon untuk kembali bertugas menangkap langsung pelaku kejahatan khususnya pelaku narkoba.
“Kenapa tidak dijalankan, itu pasti dijalankan. Intinya seorang abdi Bhayangkara harus siap ditempatkan dimana pun itu,” tambahnya.
Terakhir, Hergon masih tetap terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati hati dengan risiko tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan pun dan dimana pun.
BACA JUGA: 2 Pekerja Sawit di Sebubus Disekap Seperti di Dalam Sel Tahanan, Jatanras Polda Sumsel Turun